• 1 Project 1
    Suspendisse turpis arcu, dignissim ac laoreet a, condimentum in massa.
  • 2 Project 2
    uisque eget elit quis augue pharetra feugiat.
  • 3 Project 3
    Sed et quam vitae ipsum vulputate varius vitae semper nunc.
  • 4 Project 4
    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

BAGAIMANAKAH TATA CARA WUDHU YANG BENAR?

| | Comments: (0)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Seperti apakah tata cara wudhu yang sesuai syari’at?”. Maka beliau menjawab :
Tata cara wudhu yang dituntunkan oleh syari’at ada dua macam :
[1] Tata cara wudhu yang wajib dan tidak sah wudhu kecuali dengan melakukannya, yaitu tata cara yang disebutkan dalam firman Allah (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat maka basuhlah wajahmu, kedua tanganmu hingga siku, dan usaplah kepalamu lalu (basuhlah) kakimu sampai mata kaki.” (QS. Al-Maa’idah : 6). Yaitu dengan membasuh wajah sekali dan termasuk di dalamnya berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung (istinsyaq) -lalu mengeluarkannya/instintsar, pent-, membasuh kedua tangan sampai siku dimulai dari ujung-ujung jari sampai siku sekali. Dan orang yang berwudhu harus memperhatikan kedua telapak tangannya ketika membasuh kedua lengannya sehingga dia benar-benar membasuhnya bersama dengan basuhan untuk kedua lengan itu, sebab sebagian orang melalaikannya dan tidak membasuh kecuali hanya lengannya saja, padahal ini adalah kesalahan. Kemudian mengusap kepala sekali -dan termasuk bagian kepala yang harus diusap adalah kedua daun telinga-, dan membasuh kedua kaki dari bawah sampai kedua mata kaki sekali. Inilah tata cara yang harus dilakukan.
[2] Adapun tata cara wudhu yang kedua adalah tata cara yang sunnah/dianjurkan. Kami akan menjelaskannya tata caranya -dengan pertolongan Allah- sebagai berikut : membaca basmalah sebelum wudhu, lalu membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur, beristinsyaq 3 kali (disertai istintsar tntu saja, pent) dengan tiga kali cidukan telapak tangan, lalu membasuh wajahnya 3 kali, lalu membasuh tangannya 3 kali-3 kali dengan dimulai tangan kanan lalu setelah selesai (3 kali) baru tangan kiri (3 kali). Lalu mengusap kepalanya sekali saja; dibasahi dengan kedua telapak tangannya lalu dilewatkan/diusapkan mulai dari bagian depan kepalanya ke belakang lalu kembali lagi ke depan. Lalu mengusap kedua telinganya dengan memasukkan jari telunjuknya ke lubang telinga dan mengusap bagian luar daun telinga dengan ibu jarinya. Lalu membasuh kedua kaki sampai mata kaki sebanyak 3 kali-3 kali dengan mendahulukan yang kanan lalu yang kiri. Setelah selesai membaca doa, ‘Asyhadu anlaa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh, Allahummaj’alni minat tawwabiina waj’alni minal mutathahhiriin. Maka apabila dia melakukan itu semua niscaya delapan pintu surga akan terbuka baginya, dan dia dipersilakan untuk masuk melalui pintu mana pun yang dia suka. Demikian itulah sebagaimana hadits yang sahih diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang dituturkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu (HR. Muslim kitab Thaharah Bab dzikir mustahab setelah wudhu 234).
Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam, hal. 223-224
Tambahan :
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dan dianjurkan pula untuk menambahkan doa lain setelah doa tersebut (asyhadu anlaa ilaaha illallaah dst) dengan membaca doa yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i di dalam kitabnya Amal Al-Yaum wa Al-Lailah secara marfu’, ‘Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu anlaa ilaaha illa anta wahdaka laa syariika lak astaghfiruka wa atuubu ilaik’. Para sahabat kami (ulama madzhab Syafi’i) berpendapat bahwa dzikir-dzikir ini juga dianjurkan dibaca oleh orang yang mandi besar, wallahu a’lam.” (Syarh Muslim, 2/23).

9 Waktu di anjurkan membaca surat Al-Ikhlas

| | Comments: (0)
surat al ikhlasAlhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi ajma’in. Beberapa kesempatan yang lalu Rumaysho.com memuat artikel mengenai tafsir dan fadhilah surat Al Ikhlas. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas waktu yang dianjurkan membaca surat Al Ikhlas. Semoga kita bisa mendapatkan keberkahan dengan mengamalkannya.
Pertama: waktu pagi dan sore hari.
Pada waktu ini, kita dianjurkan membaca surat Al Ikhlash bersama dengan maw’idzatain (surat Al Falaq dan surat An Naas) masing-masing sebanyak tiga kali. Keutamaan yang diperoleh adalah: akan dijaga dari segala sesuatu (segala keburukan).
Dari Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib dari bapaknya ia berkata,

خَرَجْنَا فِى لَيْلَةِ مَطَرٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِيُصَلِّىَ لَنَا فَأَدْرَكْنَاهُ فَقَالَ « أَصَلَّيْتُمْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا فَقَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ « قُلْ ». فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَقُولُ قَالَ « (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِى وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ »
Pada malam hujan lagi gelap gulita kami keluar mencari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk shalat bersama kami, lalu kami menemukannya. Beliau bersabda, "Apakah kalian telah shalat?" Namun sedikitpun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, "Katakanlah". Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, "Katakanlah". Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Kemudian beliau bersabda, "Katakanlah". Hingga aku berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan?” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Katakanlah (bacalah surat) QUL HUWALLAHU AHAD DAN QUL A'UDZU BIRABBINNAAS DAN QUL A'UDZU BIRABBIL FALAQ ketika sore dan pagi sebanyak tiga kali, maka dengan ayat-ayat ini akn mencukupkanmu (menjagamu) dari segala keburukan." (HR. Abu Daud no. 5082 dan An Nasai no. 5428. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Kedua: sebelum tidur.
Pada waktu ini, kita dianjurkan membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq, An Naas dengan terlebih dahulu mengumpulkan kedua telapak tangan, lalu keduanya ditiup, lalu dibacakanlah tiga surat ini. Setelah itu, kedua telapak tangan tadi diusapkan pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Cara seperti tadi diulang sebanyak tiga kali.
Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017)
Ketiga: ketika ingin meruqyah (membaca do’a dan wirid untuk penyembuhan ketika sakit).
Bukhari membawakan bab dalam shohihnya ‘Meniupkan bacaan ketika ruqyah’. Lalu dibawakanlah hadits serupa di atas dan dengan cara seperti dijelaskan dalam point kedua.

عَنْ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ نَفَثَ فِى كَفَّيْهِ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَبِالْمُعَوِّذَتَيْنِ جَمِيعًا ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ ، وَمَا بَلَغَتْ يَدَاهُ مِنْ جَسَدِهِ . قَالَتْ عَائِشَةُ فَلَمَّا اشْتَكَى كَانَ يَأْمُرُنِى أَنْ أَفْعَلَ ذَلِكَ بِهِ
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hendak tidur, beliau akan meniupkan ke telapak tangannya sambil membaca QUL HUWALLAHU AHAD (surat Al Ikhlas) dan Mu'awidzatain (Surat An Naas dan Al Falaq), kemudian beliau mengusapkan ke wajahnya dan seluruh tubuhnya. Aisyah berkata, “Ketika beliau sakit, beliau menyuruhku melakukan hal itu (sama seperti ketika beliau hendak tidur, -pen)."  (HR. Bukhari no. 5748)
Jadi tatkala meruqyah, kita dianjurkan membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq, An Naas dengan cara: Terlebih dahulu mengumpulkan kedua telapak tangan lalu keduanya ditiup lalu dibacakanlah tiga surat tersebut. Setelah itu, kedua telapak tangan tadi diusapkan pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Cara seperti ini diulang sebanyak tiga kali.
Keempat: wirid seusai shalat (sesudah salam).
Sesuai shalat dianjurkan membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An Naas masing-masing sekali. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata,

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ الْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk membaca mu’awwidzaat  di akhir shalat (sesudah salam).” (HR. An Nasai no. 1336 dan Abu Daud no. 1523. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud mu’awwidzaat adalah surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani. (Fathul Bari, 9/62)
Kelima: dibaca ketika mengerjakan shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh).
Ketika itu, surat Al Ikhlash dibaca bersama surat Al Kafirun. Surat Al Kafirun dibaca pada raka’at pertama setelah membaca Al Fatihah, sedangkan surat Al Ikhlash dibaca pada raka’at kedua.
Dari’ Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتِ السُّوْرَتَانِ يَقْرَأُ بِهِمَا فِي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الفَجْرِ : { قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ } وَ { قُلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُوْنَ
Sebaik-baik surat yang dibaca ketika dua raka’at qobliyah shubuh adalah Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan Qul yaa ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun).” (HR. Ibnu Khuzaimah 4/273. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Silsilah Ash Shohihah bahwa hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 646). Hal ini juga dikuatkan dengan hadits Ibnu Mas’ud yang akan disebutkan pada point berikut.
Keenam: dibaca ketika mengerjakan shalat sunnah ba’diyah maghrib.
Ketika itu, surat Al Ikhlash dibaca bersama surat Al Kafirun. Surat Al Kafirun dibaca pada raka’at pertama setelah membaca Al Fatihah, sedangkan surat Al Ikhlash dibaca pada raka’at kedua.
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

مَا أُحْصِى مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَفِى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Aku tidak dapat menghitung karena sangat sering aku mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat pada shalat dua raka’at ba’diyah maghrib dan pada shalat dua raka’at qobliyah shubuh yaitu Qul yaa ayyuhal kafirun (surat Al Kafirun) dan qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash).” (HR. Tirmidzi no. 431. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Ketujuh: dibaca ketika mengerjakan shalat witir tiga raka’at.
Ketika itu, surat Al A’laa dibaca pada raka’at pertama, surat Al Kafirun pada raka’at kedua dan surat Al Ikhlash pada raka’at ketiga.
Dari ‘Abdul Aziz bin Juraij, beliau berkata,  “Aku menanyakan pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (setelah membaca Al Fatihah) ketika shalat witir?”
‘Aisyah menjawab,

كَانَ يُوتِرُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ يَقْرَأُ فِى الأُولَى بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَفِى الثَّانِيَةِ بِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَفِى الثَّالِثَةِ بِ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada raka’at pertama: Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), pada raka’at kedua: Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan pada raka’at ketiga: Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan mu’awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas).” (HR. An Nasai no. 1699, Tirmidzi no. 463, Ahmad 6/227)
Dalam riwayat yang lain disebutkan tanpa surat al mu’awwidzatain.

عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)
Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya melaksanakan shalat witir dengan membaca Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash)” (HR. Abu Daud no. 1423 dan An Nasai no. 1730)
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan,

وَحَدِيثُ عَائِشَةَ فِي هَذَا لَا يَثْبُتُ ؛ فَإِنَّهُ يَرْوِيهِ يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ ، وَهُوَ ضَعِيفٌ .وَقَدْ أَنْكَرَ أَحْمَدُ وَيَحْيَى بْنُ مَعِينٍ زِيَادَةَ الْمُعَوِّذَتَيْنِ .
“Hadits ‘Aisyah tidaklah shahih. Di dalamnya ada seorang perowi bernama Yahya bin Ayyub, dan ia dho’if. Imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in telah mengingkari penambahan “mu’awwidzatain”.” (Al Mughni, 1/831)
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan,

تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره دون قوله : والمعوذتين وهذا إسناد ضعيف عبد العزيز بن جريج لا يتابع في حديثه
“Hadits ini shahih kecuali pada perkataan “al mu’awwidzatain”, ini sanadnya dho’if karena ‘Abdul ‘Aziz bin Juraij tidak diikuti dalam haditsnya.” (Tahqiq Musnad Al Imam Ahmad bin Hambal, 6/227)
Jadi yang tepat dalam masalah ini, bacaan untuk shalat witir adalah raka’at pertama dengan surat Al A’laa, raka’at kedua dengan surat Al Kafirun dan raka’at ketiga dengan surat Al Ikhlas (tanpa mu’awwidzatain).
Namun bacaann ketika witir ini sebaiknya tidak rutin dibaca, sebaiknya diselingi dengan berganti membaca surat lainnya. Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah mengatakan,

والظاهر أنه يكثر من قراءتها، ولا يداوم عليها فينبغي قراءة غيرها أحياناً حتى لا يعتقد العامة وجوب القراءة بها
“Yang nampak dari hadits yang ada, hendaklah bacaan tersebut seringkali saja dibaca, namun tidak terus-terusan. Sudah seharusnya seseorang membaca surat yang lain ketika itu agar orang awam tidak salah paham,ditakutkan mereka malah menganggapnya sebagai perkara yang wajib.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 24/43)
Kedelapan: dibaca ketika mengerjakan shalat Maghrib (shalat wajib) pada malam jum’at.
Surat Al Kafirun dibaca pada raka’at pertama setelah membaca Al Fatihah, sedangkan surat Al Ikhlash dibaca pada raka’at kedua.
Dari Jabir bin Samroh, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي صَلاَةِ المَغْرِبِ لَيْلَةَ الجُمُعَةِ : ( قَلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُوْنَ ) وَ ( قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika shalat maghrib pada malam Jum’at membaca Qul yaa ayyuhal kafirun’ dan ‘Qul ‘ huwallahu ahad’. ” (Syaikh Al Albani dalam Takhrij Misykatul Mashobih (812) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Kesembilan: ketika shalat dua rak’at di belakang maqom Ibrahim setelah thowaf.
Dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang amat panjang disebutkan,

فجعل المقام بينه وبين البيت [ فصلى ركعتين : هق حم ] فكان يقرأ في الركعتين : ( قل هو الله أحد ) و ( قل يا أيها الكافرون ) ( وفي رواية : ( قل يا أيها الكافرون ) و ( قل هو الله أحد )
Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan maqom Ibrahim antara dirinya dan Ka’bah, lalu beliau laksanakan shalat dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut, beliau membaca Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun). Dalam riwayat yang lain dikatakan, beliau membaca Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun) dan Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas).” (Disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 56)
Sumber: http://rumaysho.com/belajar-islam/tafsir-al-quran/3092-9-waktu-dianjurkan-membaca-surat-al-ikhlas.html

4 Sifat penghuni surga

| | Comments: (0)
sifat_penghuni_surgaSetiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ )
Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824)
Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut,
وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35)
Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35)
Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat).
Sifat Pertama: Awwab
Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya.
‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.”
Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.”
Sifat Kedua: Hafiizh
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.”
Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.”
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.”
Sifat Ketiga: Takut pada Allah
Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi.
Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib
Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.”
Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya.
Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin

Sumber: http://rumaysho.com/belajar-islam/tafsir-al-quran/3405-4-sifat-penghuni-surga.html

allah-begitu dekat-pada-orang-yang-berdoa.

| | Comments: (0)
doa-mustajab-slideSudah begitu lama, ingin agar harapan segera terwujud. Beberapa waktu terus menanti dan menanti, namun tak juga impian itu datang. Kadang jadi putus asa karena sudah seringkali memohon pada Allah. Sikap seorang muslim adalah tetap terus berdo’a karena Allah begitu dekat pada orang yang berdo’a. Boleh jadi terkabulnya do’a tersebut tertunda. Boleh jadi pula Allah mengganti permintaan tadi dengan yang lainnya dan pasti pilihan Allah adalah yang terbaik.
Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)
Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ رَبُّنَا قَرِيبٌ فَنُنَاجِيهِ ؟ أَوْ بَعِيدٌ فَنُنَادِيهِ ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ
“Wahai Rasulullah, apakah Rabb kami itu dekat sehingga kami cukup bersuara lirih ketika berdo’a ataukah Rabb kami itu jauh sehingga kami menyerunya dengan suara keras?” Lantas Allah Ta’ala menurunkan ayat di atas. (Majmu’ Al Fatawa, 35/370)
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdo’a (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ Al Fatawa, 5/247)
Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam:
  1. Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk.
  2. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdo’a pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) do’anya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)
Kedekatan Allah pada orang yang berdo’a adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdo’a dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ Al Fatawa, 15/17)
Siapa saja yang berdo’a pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdo’a, menggunakan do’a yang ma’tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya do’a (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi do’anya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya do’a dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)
Dengan mengetahui hal ini seharusnya seseorang tidak meninggalkan berdo’a pada Rabbnya yang tidak mungkin menyia-nyiakan do’a hamba-Nya. Pahamilah bahwa Allah benar-benar begitu dekat dengan orang yang berdo’a, artinya akan mudah mengabulkan do’a setiap hamba. Sehingga tidak pantas seorang hamba putus asa dari janji Allah yang Maha Mengabulkan setiap do’a.
Ingatlah pula bahwa do’a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo’a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Do’a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do’a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do’anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do’a itu adalah do’a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do’a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo’a. ... Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do’a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan.” (Al Jawaabul Kaafi, hal. 21). Ingatlah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ
Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jika memahami hal ini, maka gunakanlah do’a pada Allah sebagai senjata untuk meraih harapan.
Penuh yakinlah bahwa Allah akan kabulkan setiap do’a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Lalu pahamilah bahwa ada beberapa jalan Allah kabulkan do’a. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »
Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian.” (HR. Ahmad 3/18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid). Boleh jadi Allah menunda mengabulkan do’a. Boleh jadi pula Allah mengganti keinginan kita dalam do’a dengan sesuatu yang Allah anggap lebih baik. Atau boleh jadi pula Allah akan mengganti dengan pahala di akhirat. Jadi do’a tidaklah sia-sia.
Ingatlah wejangan yang amat menyejukkan hati dari cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin 'Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata,
من اتكل على حسن اختيار الله له، لم يتمن شيئا. وهذا حد الوقوف على الرضى بما تصرف به القضاء
"Barangsiapa yang bersandar kepada baiknya pilihan Allah untuknya maka dia tidak akan mengangan-angankan sesuatu (selain keadaan yang Allah pilihkan untuknya). Inilah batasan (sikap) selalu ridha (menerima) semua ketentuan takdir dalam semua keadaan (yang Allah) berlakukan (bagi hamba-Nya)" (Lihat Siyaru A’laamin Nubalaa’ 3/262 dan Al Bidaayah wan Nihaayah 8/39). Pilihan Allah itulah yang terbaik.

Sumber: http://rumaysho.com/belajar-islam/tafsir-al-quran/3428-allah-begitu-ekat-pada-orang-yang-berdoa.html

tafsir surat Al Furqon ayat 72

| | Comments: (0)
 
Sekarang kita lanjutkan dengan bahasan tafsir surat tafsir surat Al Furqon di ayat 72 yang membahas tentang sifat hamba Allah yang beriman lainnya yaitu enggan menghadiri acara maksiat.
Allah Ta'ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS. Al Furqon: 72)
Tidak Menghadiri Acara Maksiat
Mengenai maksud ayat,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
ada 8 pendapat ulama yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi mengenai tafsiran ayat tersebut.
1. Yang dimaksud dengan az zuur adalah shonam (berhala) milik orang musyrik. Demikian pendapat Adh Dhohahk dari Ibnu 'Abbas.
2. Yang dimaksud dengan az zuur adalah ghina' (nyanyian). Yang menafsirkan seperti ini adalah Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Makhul. Diriwayatkan dari Laits dari Mujahid, ia berkata bahwa yang dimaksud adalah mereka tidak mendengarkan nyanyian.
3. Yang dimaksud az zuur adalah syirik. Demikian dikatakan oleh Adh Dhohak dan Abu Malik. Artinya di sini mereka tidak menghadiri perbuatan kesyirikan.
4. 'Ikrimah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah permainan di masa jahiliyah.
5. Qotadah dan Ibnu Juraij berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah kedustaan.
6. 'Ali bin Abi Tholhah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah persaksian palsu. Hal ini sebagaimana penafsiran yang kami bawakan di awal tulisan.
7. Yang dimaksud az zuur adalah perayaan orang musyrik. Demikian pendapat Ar Robi' bin Anas.
8. Yang dimaksud az zuur adalah majelis khianat. Demikian kata 'Amr bin Qois. (Zaadul Masiir, 6/109)
Pendapat-pendapat di atas menyebutkan macam-macam perbuatan zur dan tidak saling bertentangan. Sehingga tafsiran-tafsiran tersebut bisa memaknakan ayat di atas. Intinya, hamba beriman tidaklah mengahadiri acara maksiat. Maka kita dapat maknakan ayat tersebut:
- sifat hamba beriman tidak menghadiri perbuatan syirik dan berhala orang musyrik.
- sifat hamba beriman tidak menghadiri perayaan non muslim, yaitu tidak menghadiri acara natal, tahun baru, valentine, dan imlek. Jika tidak menghadiri acara-acara tersebut, maka berarti tidak merayakannya.
- sifat hamba beriman juga tidak menghadiri perbuatan maksiat seperti majelis berisi dusta, pengkhianatan dan persaksian palsu.
- sifat hamba beriman juga tidak menghadiri acara musik atau konser musik, terserah acara tersebut berisi nyanyian atau lagu rock, dangdut, pop dan termasuk pula yang berbau religi yang diiringi alat musik (biasa disebut nasyid).

Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di rahimahullah berkata, "Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya." (Taisir Al Karimir Rahman, 587)
Bertemu dengan yang Berbuat Laghwu
Ayat selanjutnya menyebutkan,
وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
yang dimaksud dengan laghwu ada lima pendapat:
1. Perbuatan maksiat, demikian kata Al Hasan.
2. Perbuatan menyakiti orang musyrik, demikian kata Mujahid.
3. Perbuatan batil (tidak ada faedah), demikian kata Qotadah.
4. Syirik,  demikian kata Adh Dhohak.
5. Jika mengingat nikah dan perbuatan menggembirakan, demikian kata Mujahid dan Muhammad bin 'Ali.
Ketika mereka melewati orang yang berbuat maksiat, berbuat syirik atau yang perbuatan yang tidak berfaedah, maka balasan mereka,
مَرُّوا كِرَاماً
yang dimaksud dengan ayat ini ada 3 pendapat:
1. Berjalan dengan penuh lemah lembut, demikian kata Ibnu As Saib.
2. Mereka berpaling, demikian kata Maqotil.
3. Jika mereka orang yang melakukan hal yang tidak berfaedah, mereka melampauinya. Demikian kata Al Faro'.
Ringkasnya, maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa'di (Taisir Al Karimir Rahman, 587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang benar-benar memiliki sifat demikian.

Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.
 
Sumber: http://rumaysho.com/belajar-islam/tafsir-al-quran/3536-sifat-ibadurrahman-tidak-menghadiri-acara-maksiat.html

Laporan PKL

| | Comments: (0)

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa setiap siswa/i setelah selesai melaksanakan PSG di perusahaan / instansi maka diwajibkan oleh sekolah untuk membuat laporan dalam bentuk karya tulis, yang tujuannya sebagai bukti dari kegiatan hasil pelaksanaan praktek dan agar siswa/i memahami apa arti dari Pendidikan Sistem Ganda tersebut.
       Oleh karena itu dengan telah selesainya saya melaksanakan PSG di PT. Akashi Wahana Indonesia  dan diharuskan juga sebagai siswa/i yang melaksanakan PSG untuk membuat laporan berdasarkan praktek kerja saya sehari – hari selama di perusahaan tersebut.

Adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan

| | Comments: (0)
Adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan berguna agar kaum Muslim tidak tersesat di dunia. Adab-adab tersebut antara lain:

  1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
    Allah berfirman:
    “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30)
    ”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 31)
  2. Tidak berdua-duaan
    Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  3. Tidak menyentuh lawan jenis
    Di dalam sebuah hadits, Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari)
    Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
a. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (HR.Ahmad)
b. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya……” (QS.24: 30)
c. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya……” (QS.24: 31)
d. Rasulullah SAW bersabda, “Pandangan mata adalah salah satu dari panah-panah iblis, barangsiapa menundukkannya karena Allah, maka akan dirasakan manisnya iman dalam hatinya.”
e. Rasulullah saw. Bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau ikuti pandangan yang satu dengan pandangan yang lain. Engkau hanya boleh melakukan pandangan yang pertama, sedang pandangan yang kedua adalah resiko bagimu.” (HR Ahmad)
Dalil untuk nomor 6-12:
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya…” (Al Ahzab: 32)

Di dalam Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan sangatlah dijaga. Kewajiban berjillbab, menundukkan pandangan, tidak khalwat (berduaan), tidak ikhtilath (bercampur baur), tidak tunduk dalam berbicara (mendayu-dayu) dan dorongan Islam untuk segera menikah, itu semua adalah penjagaan tatanan kehidupan sosial muslim agar terjaga kehormatan dan kemuliaannya.
Kehormatan seorang muslim sangatlah dipelihara di dalam Islam, sampai-sampai untuk mendekati zinanya saja sudah dilarang. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra:32).
Pelanggaran di atas dapat dikategorikan kepada hal-hal yang mendekati zina karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan mengarah pada zina yang sesungguhnya, na’udzubillah. Maka, bersama-sama kita saling menjaga pergaulan ikhwan-akhwat. Wahai akhwat…., jagalah para ikhwan. Dan wahai ikhwan…., jagalah para akhwat. Jagalah agar tidak terjerumus ke dalam kategori mendekati zina.
“Ya Rabbi…, istiqomahkanlah kami di jalan-Mu. Jangan sampai kami tergelincir ataupun terkena debu-debu yang dapat mengotori perjuangan kami di jalan-Mu, yang jika saja Engkau tak tampakkan kesalahan-kesalahan itu pada kami sekarang, niscaya kami tak menyadari kesalahan itu selamanya. Ampunilah kami ya Allah…… Tolonglah kami membersihkannya hingga dapat bercahaya kembali cermin hati kami. Kabulkanlah ya Allah… “
  • Menjaga Pandangan
QS. An-Nur : 30-31
“Tidaklah seorang Muslim sedang melihat keindahan wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, kecuali Allah akan menggantinya dengan ibadah yang ia dapatkan kemanisannya.” (HR. Ahmad)
“Semua mata pada hari kiamat akan menangis, kecuali mata yang menundukkan atas apa yang diharamkan oleh Allah, mata yang terjaga di jalan Allah dan mata yang menangis karena takut kepada Allah.” (HR. Ibnu Abi Dunya)
  • Menutup Aurat secara Sempurna
QS. Al-Ahzab : 59, QS.An- Nur : 31
“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
”Dari Abu sa’id RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama lelaki, begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit sesama lelaki dalam satu selimut, begitu pula seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhush Shalihin)
  • Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut suara dihadapan laki-laki bukan mahram. (QS. Al-Ahzab : 32)
  • Dilarang bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahramnya sejauh perjalanan satu hari.
“ Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama mahramnya.”
(HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)
  • Dilarang “berkhalwat” (berdua-duaan antara pria dan wanita)
“Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian bersunyi-sunyi dengan perempuan, kecuali disertai muhrimnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)
  • Laki-laki dilarang berhias menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata : “Rasulullah SAW mwlaknat kaum laki-laki yang suka menyerupai kaum wanita dan melaknat kaum wanita yang suka menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

Batasan Pergaulan Pria dan Wanita

| | Comments: (0)
Islam menetapkan beberapa kriteria
syar ’i pergaulan antara laki -laki dan
perempuan untuk menjaga
kehormatan , melindungi harga diri
dan kesuciannya. Kriteria syar’ i itu juga
berfungsi untuk mencegah
perzinahan dan sebagai tindakan
prefentif terjadinya kerusakan masal.
Di antaranya, Islam mengharamkan
ikhtilath (bercampur laki- laki dan
perempuan dalam satu tempat ) dan
khalwat (berduaan antara laki- laki dan
perempuan ), memerintahkan adanya
sutrah ( pembatas) yang syar’i dan
menundukkan pandangan,
meminimalisir pembicaraan dengan
lawan jenis sesuai dengan kebutuhan ,
tidak memerdukukan dan
menghaluskan perkataan ketika
bercakap dengan mereka, dan
keriteria lainnya . Perkara- perkara ini ,
menjadi kaidah yang penting untuk
kebaikan semuanya . Tidak seperti
ocehan para penyeru ikhtilath,
sesunguhnya perkara ini berbeda
antara satu dengan lainnya , atau satu
kebudayaan dengan lainnya , dan
pengakuan lainnya yang tidak sesuai
dengan kenyataan dan realita.
Interaksi dan komunikasi antara laki -
laki dan perempuan sebenarnya
boleh- boleh saja, dengan syarat
wanitanya tetap mengenakan
hijabnya , tidak memerdukan
suaranya , dan tidak berbicara di luar
kebutuhan . Adapun jika wanitanya
tidak menutup diri serta melembutkan
suaranya , mendayu-dayukannya ,
bercanda, bergurau, atau perbuatan
lain yang tidak layak , maka
diharamkan . Bahkan bisa menjadi
pintu bencana, kuburan penyesalan,
dan menjadi penyebab terjadinya
banyak kerusakan dan keburukan .
Wajib berhati -hati, karena syetan
terkadang menipu seseorang dengan
merasa agamanya kuat tidak
terpengaruh dengan percakapan itu .
Padahal dia sedang terjerumus pada
jerat kebinasaan dan berada di atas
jalan kesesatan . Realita adalah saksi
terbaik . Betapa banyak orang
menentang petunjuk Nabi shallallahu
‘ alaihi wasallam dengan melanggar
larangannya akhirnya ia tercampak di
atas keburukan .
Barangsiapa yang tidak memiliki hajat
untuk berinteraksi dengan lawan jenis ,
maka menjauhinya lebih baik dan
selamat . Jika ada kebutuhan , wajib
bagi semua kaum muslimin untuk
menetapi ketentuan syar ’i, di
antaranya :
1 . Ghadlul Bashar ( menundukkan
pandangan ) berdasarkan firman Allah
Ta ’ala:
ْﻞُﻗ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻠِﻟ ﺍﻮُّﻀُﻐَﻳ ْﻦِﻣ ْﻢِﻫِﺭﺎَﺼْﺑَﺃ
ﺍﻮُﻈَﻔْﺤَﻳَﻭ َﻚِﻟَﺫ ْﻢُﻬَﺟﻭُﺮُﻓ ﻰَﻛْﺯَﺃ ْﻢُﻬَﻟ َّﻥِﺇ
َﻪَّﻠﻟﺍ ٌﺮﻴِﺒَﺧ ﺎَﻤِﺑ َﻥﻮُﻌَﻨْﺼَﻳ
“ Katakanlah kepada orang laki -laki
yang beriman : “ Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang
demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka
perbuat .” (QS . An -Nuur : 30)
2 . Tidak berduaan dengan wanita
asing (bukan mahram dan bukan
istrinya ) .
Dalam Shahihul Bukhari, dari Ibnu
Abbas radliyallah ‘anhu , Nabi
shallallahu ‘ alaihi wasallam bersabda:
ﻻ ﻞﺟﺭ َّﻥَﻮﻠﺨﻳ ٍﺓﺃﺮﻣﺎﺑ ﻻﺇ ﺎﻬﻌﻣﻭ ﻭﺫ
ﻡﺮﺤَﻣ
“ Tidak boleh seorang laki -laki
berduaan dengan seorang wanita
kecuali dia ( wanita tadi) ditemani
mahramnya .”
3 . Berusaha agar tidak ikhtilath
dengan gadis yang bisa menyebabkan
fitnah.
Dari Abu Sa ’id bin Musayyib’d al -
Khudri radliyallah ‘anhu , bahwa
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wasallam
bersabda:
ﺎﻴﻧُّﺪﻟﺍ َّﻥﺇ ٌﺓﻮﻠﺣ ٌﺓﺮﻀﺧ ، َّﻥﺇﻭ ﻪﻠﻟﺍ
ﻰﻟﺎﻌﺗ ﻢﻜﻔِﻠْﺨﺘﺴﻣ ﺎﻬﻴﻓ ، ﺮُﻈﻨﻴﻓ ﻒﻴﻛ
ﻥﻮﻠﻤﻌﺗ ، ﺍﻮﻘَّﺗﺍ ﺎﻴﻧُّﺪﻟﺍ ﺍﻮﻘَّﺗﺍﻭ
ﺀﺎﺴِّﻨﻟﺍ
“ Sesungguhnya dunia itu manis dan
indah. Allah menjadikan kalian
berkuasa atasnya, untuk melihat apa
yang kalian perbuat. Bertakwalah
terhadap dunia dan wanita .” ( HR.
Muslim ) .
Dalam Shahihain , dari Usamah,
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wasallam
bersabda :
ﺎﻣ ُﺖﻛﺮﺗ ﻱﺪﻌﺑ َّﺮﺿﺃ ًﺔﻨﺘﻓ ﻰﻠﻋ
ﻝﺎﺟِّﺮﻟﺍ ﻦﻣ ﺀﺎﺴِّﻨﻟﺍ
“ Tidak lah aku tinggalkan suatu fitnah
yang lebih berbahaya bagi laki -laki
daripada fitnah wanita .”
4 . Tidak bersalaman dengan wanita
yang bukan mahram , karena
diharamkan .
Dalam Al- Mu’ jam Al-Kabir milik Imam
Ath - Thabrani , dari Ma’qil bin Yasar
berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersbda:
ْﻥَﺄَﻟ ْﻲِﻓ ُﻦَﻌْﻄُﻳ ِﺱْﺃَﺭ ْﻢُﻛِﺪَﺣَﺃ ٍﻂَﻴْﺨِﻤِﺑ ْﻦِﻣ
ٍﺪْﻳِﺪَﺣ ُﻪَﻟ ٌﺮْﻴَﺧ ْﻦِﻣ ْﻥَﺃ َّﺲَﻤَﻳ ًﺓَﺃَﺮْﻣﺍ َﻻ
ُّﻞِﺤَﺗ ُﻪَﻟ
“ Andaikata kepala salah seorang dari
kalian ditusuk dengan jarum besi, itu
lebih baik baginya daripada
menyentuh wanita yang tidak halal
baginya .”
5 . Allah telah memerintahkan
beberapa adab yang agung kepada
para istri Nabi shallallahu ‘ alaihi
wasallam dan segenap wanita umat
ini masuk di dalamnya.
ﺎَﻠَﻓ َﻦْﻌَﻀْﺨَﺗ ِﻝْﻮَﻘْﻟﺎِﺑ َﻊَﻤْﻄَﻴَﻓ ﻱِﺬَّﻟﺍ ﻲِﻓ
ٌﺽَﺮَﻣ ِﻪِﺒْﻠَﻗ َﻦْﻠُﻗَﻭ ﺎًﻟْﻮَﻗ ﺎًﻓﻭُﺮْﻌَﻣ
“ Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam
hatinya , dan ucapkanlah perkataan
yang baik. ”( QS. Al-Ahzab : 32 )
Dalam ayat itu, Allah Ta’ala
mengabarkan bahwa hati yang sakit
tidak bisa bertahan dan bersabar diri
dari sebab kecil yang mengundang
keharaman, walau hanya suara yang
halus dan lembut . Karena sudah
menjadi sarana keharaman maka
dilarang , mereka diwajibkan untuk
tidak melembutkan perkataan ketika
berbicara dengan laki -laki . Karena
sarana memiliki hukum seperti tujuan .
( PurWD/ islamway )
* Tulisan Syaikh Khalid Abdul Mun ’im
Rifa’ i

KISAH SEBUAH SANDAL!!!!!!

| | Comments: (0)
ebuah pertanyaan dilontarkan kepada Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah: "Rosulullah melarang untuk mengunakan satu sandal" (HR. Bukhari) lalu apakah hukumnya ? beliau menjawab: "Dhahir hadits itu menunjukkan hukumnya haram." si penanya bertanya kembali: seringkali kita hendak memakai sandal, salah satu diantara keduanya berada ditempat yang jauh, bolehkan kita pakai dulu sebelah dari sandal kita ? beliu menjawab: "BERUSAHALAH UNTUK TIDAK BERMAKSIAT WALAUPUN HANYA DENGAN SATU LANGKAH KITA." Subhanallah, demikianlah mestinya Adab seorang Mufti !!!!

Jagalah Pandanganmu

| | Comments: (0)
"Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa maksiat itu semuanya racun, penyebab sakit dan binasanya hati. Maka tundukkanlah pandanganmu, jangan kau umbar pada yang diharamkan, karena ini adalah kemaksiatan"

Saudaraku, sesungguhnya kemaksiatan itu dapat menjadikan hatimu kotor, maka bersihkanlah hatimu dengan menjaga pandangan dan sibukkanlah dirimu untuk memperbaiki hatimu, agar terpancar dari hatimu akhlaq yang mulia dan tercapai apa yang kau rindukan yaitu manisnya iman.

Allah Taala telah berfirman : "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya", yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nuur : 30-31). Abu Bakr Al-Jazairi mengenai ayat diatas berkata : "Hendaknyalah mereka menahan pandangannya sehingga tidak melihat kepada wanita yang tidak halal
baginya." Larangan ini juga berlaku bagi wanita yaitu haram memandang laki-laki yang tidak halal baginya.

Pada ayat ini Allah memulai perintah-Nya dengan menahan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan, karena pandangan itu petunjuk bagi hati, sebagaimana demam yang tinggi petunjuk bagi kematian. Rasulullah telah memperingatkan hal ini melalui riwayat Ibnu Abbas : "Fadl bin Abbas membonceng Rasulullah pada waktu Haji Wada, maka datanglah wanita dari (bangsa) Khatsam maka mulailah Fadl melihat kepadanya dan dia (wanita itu) mulai melihat kepadanya (Fadl) dan Nabipun memalingkan muka Fadl ke arah lain" (Muttafaq alaih lafadz Bukhari).

Ibnu Bathal mengatakan bahwa hadits ini mengandung perintah untuk menahan pandangan karena dikhawatirkan fitnah. Begitu pula sabda Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib : "Hai Ali, jangan sampai pandangan yang pertama diikuti dengan pandangan yang lain, karena pandangan yang pertama itu untukmu dan yang terakhir (berikutnya) itu
bukan untukmu." (dikeluarkan oleh AL-Hakim dan Ahmad dari jalan Hamid bin Salamah, berkata Al-Albany : Hadits hasan).

Dari Abu Said AL-Khudri berkata : Rasulullah bersabda : "Jauhilah duduk-duduk di jalan !" Mereka (para sahabat) berkata, Ya Rasulullah, kami terpaksa perlu tempat duduk untuk berbincang-bincang. Maka Nabi bersabda :
"Jika kalian enggan, maka berilah (jalan itu) haknya." Mereka berkata, Apa hak jalan itu ? Beliau bersabda : "Menundukkan pandangan, menahan sesuatu yang menyakitkan (tidak mengganggu orang yang sedang lewat), membalas salam dan memerintahkan kepada yang maruf dan mencegah dari kemungkaran." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud).

Saudaraku, demikianlah peringatan Allah dan Rasul-Nya yang wajib kita kita yakini dan amalkan, karena barangsiapa yang berani melawan perintah Allah dan Rasul-Nya, nerakalah tempatnya, sebagaimana firmannya : "Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya." (QS. Al-Jin : 23).

Sudah jelas bagi kita bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk mengumbar pandangan. Saudaraku, segala peristiwa dan petaka itu bermula dari pandangan, maka jaga dan hati-hatilah.

Ibnul Qayyim telah menuturkan bahwa secara umum segala kejadian yang menimpa manusia bersumber dari pandangan, karena pandangan itu melahirkan bahaya, kemudian bahaya itu melahirkan pikiran, pikiran melahirkan syahwat, kemudian syahwat itu melahirkan keinginan, kemudian semakin kuat dan terjadilah perbuatan dan pasti tidak akan ada penahan yang dapat membendungnya.

Karena itu dikatakan : Bersabar untuk menahan pandangan itu lebih mudah daripada sabar atas sakit yang terjadi sesudahnya. Beliau juga menerangkan bahwa diantara bahaya pandangan adalah kerugian, keluhan dan percikan api.

Saudaraku, hendaklah kita takut kepada Allah, karena Dia Maha Meliputi segala sesuatu. Dia-pun mengetahui kerdipan mata yang berkhianat dan bisikan hati. Allah telah berfirman : "Dia mengetahui khianatnya mata dan apa yang tersembunyi dalam hati." (QS. Ghafir : 19).

Saudaraku, hanyalah pandangan yang diizinkan yaitu pandangan kepada yang halal, memandang mahram dan pandangan (nadhar) seorang laki-laki kepada wanita yang hendak dipinangnya, sebagaimana dalam hadits dari Jabir,
Rasulullah bersabda : "Apabila seorang daripada kamu meminang seorang wanita, maka kalau ia dapat melihat kepada apa yang menarik untuk menikahinya, hendaklah ia lakukan." (HR. Ahmad).

Begitu pula sebuah hadits dari Abu Hurairah behwasannya Rasulullah telah berkata kepada laki-laki yang hendak menikahi seorang wanita : "Sudah engkau lihat dia ?" Lelaki itu menjawab : Belum. Sabda beliau : "Pergi dan lihatlah !" (HR. Muslim).

Saudariku, mengumbar pandangan kepada yang diharamkan Allah adalah kemaksiatan yang harus kita jauhi. Ibnu Qayyim menasehatkan bahwa kemaksiatan yang satu dapat melahirkan kemaksiatan yang lain, dan kemaksiatan itu bisa melemahkan dan menutup/menggelapkan hati, serta dapat merusak akal.
· · Bagikan · Hapus

intropeksi diri

| | Comments: (0)
kehidupan itu seperti roda,,

kadang di atas,kadang di bawah,,

dan setiap manusia di uji berdasarkan apa yang dia punya,

yang kaya,di uji dengan kekayaannya,

yang miskin di uji dengan kemiskinannya.

yang kaya,,,apakah ia akan dermawan membelanjakan harta bendanya di jalan ALLAH,atau justru akan menjadi sombong atas kekayaan yang dimilikinya,

dan,,,,

yang miskin,,,apakah ia akan bekerja keras untuk menutupi kekurangan yang ada pada dirinya dengan cara yang halal,,atau justru,ia akan kufur dan menghalalkan segala cara untuk menutupi kekurangan yang ada pada dirinya,,,,

KEEP ISTIQOMAH,,,,,,

about me

| | Comments: (0)
Nama : Eka Budi Raharjo
Sekolah : SMK N 36 Jakarta