• 1 Project 1
    Suspendisse turpis arcu, dignissim ac laoreet a, condimentum in massa.
  • 2 Project 2
    uisque eget elit quis augue pharetra feugiat.
  • 3 Project 3
    Sed et quam vitae ipsum vulputate varius vitae semper nunc.
  • 4 Project 4
    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan

| | Comments: (0)
Adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan berguna agar kaum Muslim tidak tersesat di dunia. Adab-adab tersebut antara lain:

  1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
    Allah berfirman:
    “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30)
    ”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 31)
  2. Tidak berdua-duaan
    Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  3. Tidak menyentuh lawan jenis
    Di dalam sebuah hadits, Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari)
    Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
a. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (HR.Ahmad)
b. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya……” (QS.24: 30)
c. Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya……” (QS.24: 31)
d. Rasulullah SAW bersabda, “Pandangan mata adalah salah satu dari panah-panah iblis, barangsiapa menundukkannya karena Allah, maka akan dirasakan manisnya iman dalam hatinya.”
e. Rasulullah saw. Bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau ikuti pandangan yang satu dengan pandangan yang lain. Engkau hanya boleh melakukan pandangan yang pertama, sedang pandangan yang kedua adalah resiko bagimu.” (HR Ahmad)
Dalil untuk nomor 6-12:
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya…” (Al Ahzab: 32)

Di dalam Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan sangatlah dijaga. Kewajiban berjillbab, menundukkan pandangan, tidak khalwat (berduaan), tidak ikhtilath (bercampur baur), tidak tunduk dalam berbicara (mendayu-dayu) dan dorongan Islam untuk segera menikah, itu semua adalah penjagaan tatanan kehidupan sosial muslim agar terjaga kehormatan dan kemuliaannya.
Kehormatan seorang muslim sangatlah dipelihara di dalam Islam, sampai-sampai untuk mendekati zinanya saja sudah dilarang. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra:32).
Pelanggaran di atas dapat dikategorikan kepada hal-hal yang mendekati zina karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan mengarah pada zina yang sesungguhnya, na’udzubillah. Maka, bersama-sama kita saling menjaga pergaulan ikhwan-akhwat. Wahai akhwat…., jagalah para ikhwan. Dan wahai ikhwan…., jagalah para akhwat. Jagalah agar tidak terjerumus ke dalam kategori mendekati zina.
“Ya Rabbi…, istiqomahkanlah kami di jalan-Mu. Jangan sampai kami tergelincir ataupun terkena debu-debu yang dapat mengotori perjuangan kami di jalan-Mu, yang jika saja Engkau tak tampakkan kesalahan-kesalahan itu pada kami sekarang, niscaya kami tak menyadari kesalahan itu selamanya. Ampunilah kami ya Allah…… Tolonglah kami membersihkannya hingga dapat bercahaya kembali cermin hati kami. Kabulkanlah ya Allah… “
  • Menjaga Pandangan
QS. An-Nur : 30-31
“Tidaklah seorang Muslim sedang melihat keindahan wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, kecuali Allah akan menggantinya dengan ibadah yang ia dapatkan kemanisannya.” (HR. Ahmad)
“Semua mata pada hari kiamat akan menangis, kecuali mata yang menundukkan atas apa yang diharamkan oleh Allah, mata yang terjaga di jalan Allah dan mata yang menangis karena takut kepada Allah.” (HR. Ibnu Abi Dunya)
  • Menutup Aurat secara Sempurna
QS. Al-Ahzab : 59, QS.An- Nur : 31
“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
”Dari Abu sa’id RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama lelaki, begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit sesama lelaki dalam satu selimut, begitu pula seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhush Shalihin)
  • Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut suara dihadapan laki-laki bukan mahram. (QS. Al-Ahzab : 32)
  • Dilarang bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahramnya sejauh perjalanan satu hari.
“ Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama mahramnya.”
(HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)
  • Dilarang “berkhalwat” (berdua-duaan antara pria dan wanita)
“Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian bersunyi-sunyi dengan perempuan, kecuali disertai muhrimnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)
  • Laki-laki dilarang berhias menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata : “Rasulullah SAW mwlaknat kaum laki-laki yang suka menyerupai kaum wanita dan melaknat kaum wanita yang suka menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

Batasan Pergaulan Pria dan Wanita

| | Comments: (0)
Islam menetapkan beberapa kriteria
syar ’i pergaulan antara laki -laki dan
perempuan untuk menjaga
kehormatan , melindungi harga diri
dan kesuciannya. Kriteria syar’ i itu juga
berfungsi untuk mencegah
perzinahan dan sebagai tindakan
prefentif terjadinya kerusakan masal.
Di antaranya, Islam mengharamkan
ikhtilath (bercampur laki- laki dan
perempuan dalam satu tempat ) dan
khalwat (berduaan antara laki- laki dan
perempuan ), memerintahkan adanya
sutrah ( pembatas) yang syar’i dan
menundukkan pandangan,
meminimalisir pembicaraan dengan
lawan jenis sesuai dengan kebutuhan ,
tidak memerdukukan dan
menghaluskan perkataan ketika
bercakap dengan mereka, dan
keriteria lainnya . Perkara- perkara ini ,
menjadi kaidah yang penting untuk
kebaikan semuanya . Tidak seperti
ocehan para penyeru ikhtilath,
sesunguhnya perkara ini berbeda
antara satu dengan lainnya , atau satu
kebudayaan dengan lainnya , dan
pengakuan lainnya yang tidak sesuai
dengan kenyataan dan realita.
Interaksi dan komunikasi antara laki -
laki dan perempuan sebenarnya
boleh- boleh saja, dengan syarat
wanitanya tetap mengenakan
hijabnya , tidak memerdukan
suaranya , dan tidak berbicara di luar
kebutuhan . Adapun jika wanitanya
tidak menutup diri serta melembutkan
suaranya , mendayu-dayukannya ,
bercanda, bergurau, atau perbuatan
lain yang tidak layak , maka
diharamkan . Bahkan bisa menjadi
pintu bencana, kuburan penyesalan,
dan menjadi penyebab terjadinya
banyak kerusakan dan keburukan .
Wajib berhati -hati, karena syetan
terkadang menipu seseorang dengan
merasa agamanya kuat tidak
terpengaruh dengan percakapan itu .
Padahal dia sedang terjerumus pada
jerat kebinasaan dan berada di atas
jalan kesesatan . Realita adalah saksi
terbaik . Betapa banyak orang
menentang petunjuk Nabi shallallahu
‘ alaihi wasallam dengan melanggar
larangannya akhirnya ia tercampak di
atas keburukan .
Barangsiapa yang tidak memiliki hajat
untuk berinteraksi dengan lawan jenis ,
maka menjauhinya lebih baik dan
selamat . Jika ada kebutuhan , wajib
bagi semua kaum muslimin untuk
menetapi ketentuan syar ’i, di
antaranya :
1 . Ghadlul Bashar ( menundukkan
pandangan ) berdasarkan firman Allah
Ta ’ala:
ْﻞُﻗ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻠِﻟ ﺍﻮُّﻀُﻐَﻳ ْﻦِﻣ ْﻢِﻫِﺭﺎَﺼْﺑَﺃ
ﺍﻮُﻈَﻔْﺤَﻳَﻭ َﻚِﻟَﺫ ْﻢُﻬَﺟﻭُﺮُﻓ ﻰَﻛْﺯَﺃ ْﻢُﻬَﻟ َّﻥِﺇ
َﻪَّﻠﻟﺍ ٌﺮﻴِﺒَﺧ ﺎَﻤِﺑ َﻥﻮُﻌَﻨْﺼَﻳ
“ Katakanlah kepada orang laki -laki
yang beriman : “ Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang
demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka
perbuat .” (QS . An -Nuur : 30)
2 . Tidak berduaan dengan wanita
asing (bukan mahram dan bukan
istrinya ) .
Dalam Shahihul Bukhari, dari Ibnu
Abbas radliyallah ‘anhu , Nabi
shallallahu ‘ alaihi wasallam bersabda:
ﻻ ﻞﺟﺭ َّﻥَﻮﻠﺨﻳ ٍﺓﺃﺮﻣﺎﺑ ﻻﺇ ﺎﻬﻌﻣﻭ ﻭﺫ
ﻡﺮﺤَﻣ
“ Tidak boleh seorang laki -laki
berduaan dengan seorang wanita
kecuali dia ( wanita tadi) ditemani
mahramnya .”
3 . Berusaha agar tidak ikhtilath
dengan gadis yang bisa menyebabkan
fitnah.
Dari Abu Sa ’id bin Musayyib’d al -
Khudri radliyallah ‘anhu , bahwa
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wasallam
bersabda:
ﺎﻴﻧُّﺪﻟﺍ َّﻥﺇ ٌﺓﻮﻠﺣ ٌﺓﺮﻀﺧ ، َّﻥﺇﻭ ﻪﻠﻟﺍ
ﻰﻟﺎﻌﺗ ﻢﻜﻔِﻠْﺨﺘﺴﻣ ﺎﻬﻴﻓ ، ﺮُﻈﻨﻴﻓ ﻒﻴﻛ
ﻥﻮﻠﻤﻌﺗ ، ﺍﻮﻘَّﺗﺍ ﺎﻴﻧُّﺪﻟﺍ ﺍﻮﻘَّﺗﺍﻭ
ﺀﺎﺴِّﻨﻟﺍ
“ Sesungguhnya dunia itu manis dan
indah. Allah menjadikan kalian
berkuasa atasnya, untuk melihat apa
yang kalian perbuat. Bertakwalah
terhadap dunia dan wanita .” ( HR.
Muslim ) .
Dalam Shahihain , dari Usamah,
Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wasallam
bersabda :
ﺎﻣ ُﺖﻛﺮﺗ ﻱﺪﻌﺑ َّﺮﺿﺃ ًﺔﻨﺘﻓ ﻰﻠﻋ
ﻝﺎﺟِّﺮﻟﺍ ﻦﻣ ﺀﺎﺴِّﻨﻟﺍ
“ Tidak lah aku tinggalkan suatu fitnah
yang lebih berbahaya bagi laki -laki
daripada fitnah wanita .”
4 . Tidak bersalaman dengan wanita
yang bukan mahram , karena
diharamkan .
Dalam Al- Mu’ jam Al-Kabir milik Imam
Ath - Thabrani , dari Ma’qil bin Yasar
berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersbda:
ْﻥَﺄَﻟ ْﻲِﻓ ُﻦَﻌْﻄُﻳ ِﺱْﺃَﺭ ْﻢُﻛِﺪَﺣَﺃ ٍﻂَﻴْﺨِﻤِﺑ ْﻦِﻣ
ٍﺪْﻳِﺪَﺣ ُﻪَﻟ ٌﺮْﻴَﺧ ْﻦِﻣ ْﻥَﺃ َّﺲَﻤَﻳ ًﺓَﺃَﺮْﻣﺍ َﻻ
ُّﻞِﺤَﺗ ُﻪَﻟ
“ Andaikata kepala salah seorang dari
kalian ditusuk dengan jarum besi, itu
lebih baik baginya daripada
menyentuh wanita yang tidak halal
baginya .”
5 . Allah telah memerintahkan
beberapa adab yang agung kepada
para istri Nabi shallallahu ‘ alaihi
wasallam dan segenap wanita umat
ini masuk di dalamnya.
ﺎَﻠَﻓ َﻦْﻌَﻀْﺨَﺗ ِﻝْﻮَﻘْﻟﺎِﺑ َﻊَﻤْﻄَﻴَﻓ ﻱِﺬَّﻟﺍ ﻲِﻓ
ٌﺽَﺮَﻣ ِﻪِﺒْﻠَﻗ َﻦْﻠُﻗَﻭ ﺎًﻟْﻮَﻗ ﺎًﻓﻭُﺮْﻌَﻣ
“ Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam
hatinya , dan ucapkanlah perkataan
yang baik. ”( QS. Al-Ahzab : 32 )
Dalam ayat itu, Allah Ta’ala
mengabarkan bahwa hati yang sakit
tidak bisa bertahan dan bersabar diri
dari sebab kecil yang mengundang
keharaman, walau hanya suara yang
halus dan lembut . Karena sudah
menjadi sarana keharaman maka
dilarang , mereka diwajibkan untuk
tidak melembutkan perkataan ketika
berbicara dengan laki -laki . Karena
sarana memiliki hukum seperti tujuan .
( PurWD/ islamway )
* Tulisan Syaikh Khalid Abdul Mun ’im
Rifa’ i

KISAH SEBUAH SANDAL!!!!!!

| | Comments: (0)
ebuah pertanyaan dilontarkan kepada Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah: "Rosulullah melarang untuk mengunakan satu sandal" (HR. Bukhari) lalu apakah hukumnya ? beliau menjawab: "Dhahir hadits itu menunjukkan hukumnya haram." si penanya bertanya kembali: seringkali kita hendak memakai sandal, salah satu diantara keduanya berada ditempat yang jauh, bolehkan kita pakai dulu sebelah dari sandal kita ? beliu menjawab: "BERUSAHALAH UNTUK TIDAK BERMAKSIAT WALAUPUN HANYA DENGAN SATU LANGKAH KITA." Subhanallah, demikianlah mestinya Adab seorang Mufti !!!!

Jagalah Pandanganmu

| | Comments: (0)
"Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa maksiat itu semuanya racun, penyebab sakit dan binasanya hati. Maka tundukkanlah pandanganmu, jangan kau umbar pada yang diharamkan, karena ini adalah kemaksiatan"

Saudaraku, sesungguhnya kemaksiatan itu dapat menjadikan hatimu kotor, maka bersihkanlah hatimu dengan menjaga pandangan dan sibukkanlah dirimu untuk memperbaiki hatimu, agar terpancar dari hatimu akhlaq yang mulia dan tercapai apa yang kau rindukan yaitu manisnya iman.

Allah Taala telah berfirman : "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya", yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nuur : 30-31). Abu Bakr Al-Jazairi mengenai ayat diatas berkata : "Hendaknyalah mereka menahan pandangannya sehingga tidak melihat kepada wanita yang tidak halal
baginya." Larangan ini juga berlaku bagi wanita yaitu haram memandang laki-laki yang tidak halal baginya.

Pada ayat ini Allah memulai perintah-Nya dengan menahan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan, karena pandangan itu petunjuk bagi hati, sebagaimana demam yang tinggi petunjuk bagi kematian. Rasulullah telah memperingatkan hal ini melalui riwayat Ibnu Abbas : "Fadl bin Abbas membonceng Rasulullah pada waktu Haji Wada, maka datanglah wanita dari (bangsa) Khatsam maka mulailah Fadl melihat kepadanya dan dia (wanita itu) mulai melihat kepadanya (Fadl) dan Nabipun memalingkan muka Fadl ke arah lain" (Muttafaq alaih lafadz Bukhari).

Ibnu Bathal mengatakan bahwa hadits ini mengandung perintah untuk menahan pandangan karena dikhawatirkan fitnah. Begitu pula sabda Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib : "Hai Ali, jangan sampai pandangan yang pertama diikuti dengan pandangan yang lain, karena pandangan yang pertama itu untukmu dan yang terakhir (berikutnya) itu
bukan untukmu." (dikeluarkan oleh AL-Hakim dan Ahmad dari jalan Hamid bin Salamah, berkata Al-Albany : Hadits hasan).

Dari Abu Said AL-Khudri berkata : Rasulullah bersabda : "Jauhilah duduk-duduk di jalan !" Mereka (para sahabat) berkata, Ya Rasulullah, kami terpaksa perlu tempat duduk untuk berbincang-bincang. Maka Nabi bersabda :
"Jika kalian enggan, maka berilah (jalan itu) haknya." Mereka berkata, Apa hak jalan itu ? Beliau bersabda : "Menundukkan pandangan, menahan sesuatu yang menyakitkan (tidak mengganggu orang yang sedang lewat), membalas salam dan memerintahkan kepada yang maruf dan mencegah dari kemungkaran." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud).

Saudaraku, demikianlah peringatan Allah dan Rasul-Nya yang wajib kita kita yakini dan amalkan, karena barangsiapa yang berani melawan perintah Allah dan Rasul-Nya, nerakalah tempatnya, sebagaimana firmannya : "Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya." (QS. Al-Jin : 23).

Sudah jelas bagi kita bahwa Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk mengumbar pandangan. Saudaraku, segala peristiwa dan petaka itu bermula dari pandangan, maka jaga dan hati-hatilah.

Ibnul Qayyim telah menuturkan bahwa secara umum segala kejadian yang menimpa manusia bersumber dari pandangan, karena pandangan itu melahirkan bahaya, kemudian bahaya itu melahirkan pikiran, pikiran melahirkan syahwat, kemudian syahwat itu melahirkan keinginan, kemudian semakin kuat dan terjadilah perbuatan dan pasti tidak akan ada penahan yang dapat membendungnya.

Karena itu dikatakan : Bersabar untuk menahan pandangan itu lebih mudah daripada sabar atas sakit yang terjadi sesudahnya. Beliau juga menerangkan bahwa diantara bahaya pandangan adalah kerugian, keluhan dan percikan api.

Saudaraku, hendaklah kita takut kepada Allah, karena Dia Maha Meliputi segala sesuatu. Dia-pun mengetahui kerdipan mata yang berkhianat dan bisikan hati. Allah telah berfirman : "Dia mengetahui khianatnya mata dan apa yang tersembunyi dalam hati." (QS. Ghafir : 19).

Saudaraku, hanyalah pandangan yang diizinkan yaitu pandangan kepada yang halal, memandang mahram dan pandangan (nadhar) seorang laki-laki kepada wanita yang hendak dipinangnya, sebagaimana dalam hadits dari Jabir,
Rasulullah bersabda : "Apabila seorang daripada kamu meminang seorang wanita, maka kalau ia dapat melihat kepada apa yang menarik untuk menikahinya, hendaklah ia lakukan." (HR. Ahmad).

Begitu pula sebuah hadits dari Abu Hurairah behwasannya Rasulullah telah berkata kepada laki-laki yang hendak menikahi seorang wanita : "Sudah engkau lihat dia ?" Lelaki itu menjawab : Belum. Sabda beliau : "Pergi dan lihatlah !" (HR. Muslim).

Saudariku, mengumbar pandangan kepada yang diharamkan Allah adalah kemaksiatan yang harus kita jauhi. Ibnu Qayyim menasehatkan bahwa kemaksiatan yang satu dapat melahirkan kemaksiatan yang lain, dan kemaksiatan itu bisa melemahkan dan menutup/menggelapkan hati, serta dapat merusak akal.
· · Bagikan · Hapus

intropeksi diri

| | Comments: (0)
kehidupan itu seperti roda,,

kadang di atas,kadang di bawah,,

dan setiap manusia di uji berdasarkan apa yang dia punya,

yang kaya,di uji dengan kekayaannya,

yang miskin di uji dengan kemiskinannya.

yang kaya,,,apakah ia akan dermawan membelanjakan harta bendanya di jalan ALLAH,atau justru akan menjadi sombong atas kekayaan yang dimilikinya,

dan,,,,

yang miskin,,,apakah ia akan bekerja keras untuk menutupi kekurangan yang ada pada dirinya dengan cara yang halal,,atau justru,ia akan kufur dan menghalalkan segala cara untuk menutupi kekurangan yang ada pada dirinya,,,,

KEEP ISTIQOMAH,,,,,,

about me

| | Comments: (0)
Nama : Eka Budi Raharjo
Sekolah : SMK N 36 Jakarta